Persyaratan Dasar Sertifikasi Produk di Indonesia
Sebelum mengajukan sertifikasi, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen legal, teknis, dan sampel produk.

Setiap skema sertifikasi memiliki persyaratan spesifik, namun umumnya ada tiga kelompok dokumen: dokumen legal perusahaan, dokumen teknis produk, dan sampel fisik produk.
Dokumen legal biasanya mencakup Akta Pendirian, NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP, dan surat kuasa apabila diwakilkan konsultan.
Dokumen teknis meliputi datasheet, spesifikasi teknis, foto produk dari berbagai sisi, diagram blok, dan skema rangkaian bila diperlukan. Untuk produk impor, invoice dan bill of lading juga diperlukan.
Sampel produk harus dalam kondisi fungsional penuh dan identik dengan spesifikasi yang didaftarkan. Jumlah sampel bervariasi tergantung parameter uji yang diperlukan.
Butuh bantuan untuk mengurus sertifikasi seperti dibahas dalam artikel ini?
Konsultasi GratisSiap mengurus sertifikasi produk Anda dengan cepat & profesional?
Konsultasikan kebutuhan sertifikasi Komdigi, TKDN, SNI, HAKI, atau MKG Anda bersama tim ahli kami. Gratis, tanpa komitmen.



