Manfaat Pendaftaran Manual & Kartu Garansi (MKG)
MKG bukan sekadar dokumen pelengkap produk. Ini kewajiban hukum sekaligus alat proteksi konsumen dan brand.

Sesuai Permendag, setiap produk telematika dan elektronika yang beredar di Indonesia wajib menyertakan buku manual dan kartu garansi dalam Bahasa Indonesia serta terdaftar di Kementerian Perdagangan.
Manfaat pertama adalah kepastian hukum. Produk yang telah memiliki MKG terdaftar terhindar dari sanksi penarikan produk (recall) oleh pemerintah.
Bagi konsumen, MKG memberikan panduan penggunaan yang jelas dan hak klaim garansi yang terlindungi. Ini meningkatkan kepercayaan terhadap merek Anda.
MKG juga menjadi prasyarat untuk memperoleh Nomor Registrasi Barang (NRB), yang wajib tercantum pada label produk yang dijual di pasar Indonesia.
Butuh bantuan untuk mengurus sertifikasi seperti dibahas dalam artikel ini?
Konsultasi GratisSiap mengurus sertifikasi produk Anda dengan cepat & profesional?
Konsultasikan kebutuhan sertifikasi Komdigi, TKDN, SNI, HAKI, atau MKG Anda bersama tim ahli kami. Gratis, tanpa komitmen.



